Kutip

Selaku penulis saya ini generalis, bukan spesialis. Saya menulis ikhwal apa saja yang lewat di depan mata. Persis tukang loak yang menjual apa saja yang bisa dipikul. ("Kesatria"; Kompas, 14 Juni 1985)

Demokrasi: Martabat dan Ongkosnya


Pertama-tama, DPR perlu dihargai. Kedua, perlu ongkos. Sebab, baik sistem diktatorial maupun demokrasi, kesemuanya butuh anggaran. Itu sebabnya mengapa dalam tempo reses ini, dari 460 anggota, 23 diantaranya tetap tinggal di Jakarta. Sisanya pulang ke rumah masing-masing, atau ke mana saja yang mereka kehendaki, pokoknya istirahat.

UU No. 16 tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR/DPRD punya peluang yang tidak boleh disia-siakan. Pasal 35-nya mempersilakan lembaga yang bersangkutan untuk mengatur kedudukan protokoler mereka masing-masing. Aturan-aturan itu tentu saja harus dibikin bersama-sama pemerintah. Pasal 36-nya memungkinkan mereka menyusun anggarannya sendiri, supaya sifat dan martabatnya mantap. Jadi, di dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara bisa terpampang mata anggaran khusus untuk lembaga-lembaga itu.

Supaya peluang yang tersedia itu tidak percuma, dibentuklah Panitia Khusus yang 23 anggota DPR-nya berapat nonstop sampai tanggal 16 Agustus 72. Menyusun aturan-aturan protokoler dan anggaran keuangan. Kali ini bukan untuk kemaslahatan para pencoblos, atau siapa pun, melainkan buat diri mereka sendiri. Kali ini harap publik memaklumi. Sebab, kalau bukan mereka sendiri, siapa pula yang sempat memikirkan martabat dan nafkah mereka? Pemerintah tentu kurang tempo, repot dengan urusannya. Apalagi rakyat. Tanpa Panitia Khusus semacam itu, bisa kapiran.

Kira-kira yang dimaui Panitia Khusus itu begini. Demi martabat, aturan protokol untuk anggota DPR berikut pimpinannya harus jelas. Tak peduli yang dipilih atau diangkat, pukul rata semua wakil rakyat. Kalau terhadap rakyat kebanyakan saja tidak boleh sembarangan, apalagi wakilnya. Dalam resepsi, harus tegas kursinya. Di mana presiden, di mana menteri, di mana gubernur, di mana beliau-beliau anggota itu. Jangan sampai dibiarkan jongkok. Bukannya jongkok membahayakan jiwa, tapi hanya gelandangan dan yang berminat hajat besar saja yang biasa dalam posisi itu. Atau, umpama atas tarikan takdir ada seorang anggota DPR dan seorang menteri, padahal kursi cuma satu: siapa gerangan yang mustahak mendudukinya? Pilihan harus cepat dan tegas, karena mustahil mempersilahkan keduanya duduk bertumpuk seperti keong. Inilah bidang protokol, tata-budaya meletakkan seorang manusia pada proporsinya, supaya martabatnya tidak terombang ambing tapi persis terpaut pada skala pangkat dan gaji yang diperolehnya.

Kemudian soal anggaran khusus. Martabat akan bisa lebih tegak berdiri kalau ditunjang oleh ongkos-ongkos yang cukup. Untuk tahun 1972-1973, tersedia anggaran DPR Rp 987.038.900,00. Ini buat segala-galanya, buat secretariat maupun anggota. Tampaknya belum memadai. Katanya, umpama 2,6 milyar bolehlah. Dengan anggaran seperti sekarang, urusan jadi agak seret. Mau cicill Volkswagen Rp 50.000,00 sebulan hampir mustahil, karena honorarium akan habis ditelan mobil. Juga tak cukup bikin poliklinik khusus anggota yang lumayan. Yang ada sekarang terlampau sederhana, khusus persediaan obat-obatnya. Untuk sakit pusing kepala dan mules yang enteng bolehlah. Sakit gigi tidak bisa. Padahal, melihat umur rata-rata anggota DPR gigi mereka perlu perawatan intensif. Sebab, secara profesi, mereka perlu bicara banyak-banyak. Peranan gigi sangatlah menentukan. Juga tak perlu lagi menggendong karung beras dan gula pasir dalam kantong plastik tiap bulan seperti tempo hari. Ini bisa bertautan dengan martabat. Sukar dibayangkan apabila seorang senator seperti McGovern menggendong 2 kg gula pasir jatah bulanannya ke rumah.

Jadi, Panitia Khusus akan membikin rancangan aturan supaya secara protokoler pimpiman DPR sama martabat dengan presiden, dan anggota DPR sama dengan menteri, begitu pula gaji untuk nafkah rumah tangganya?

Soal gaji sama mustahil, kata anggota DPR Amin Iskandar, yang juga jadi angota panitia. Presiden AS gajinya $ 100.000. wakilnya $ 30.000. Ketua Kongres AS $ 30.000. Menteri $ 22.000.  Senator atau anggota Kongres $ 12.000. Jadi, mana bisa disamakan, katanya. Bahkan kalau perkara pension, di sini lebih lumayan daripada AS. Menurut Civil Act 1930, senator AS sukarela memilih mau dapat pensiun atau tidak. Kalau mau, dipotong 6%. Pensiunnya baru bisa diterima kalau umur sang senator sudah 62 tahun. Di sini, begitu sudah tidak jadi anggota DPR tak peduli tua bangka atau muda belia, otomatis menerima pensiun.

Timbul soal, apa sih sulitnya buat DPR menyodorkan anggaran untuk diri sendiri seberapa dia perlu, bukankah Pasal 23 UUD 1945 menjamin baginya Hak Bujet yang bertuah itu? Kalau DPR bisa “memberi” anggaran untuk pemerintah ratusan milyar, kenapa dia tidak bisa menyisihkan untuk diri sendiri di dalam jumlah yang cukup di daftar APBN?

Di atas kertas memang jelas tuahnya. Pemerintah toh tidak bisa berbuat apa-apa kalau DPR menolak anggaran tahunan. Tapi, berhubung DPR tidak pernah menolak, bahkan mengurangi angka sepeser pun tidak, tuah Hak Bujet itu kurang bergigi. Makanya, anggaran pemerintah gampang diakuri DPR, tapi belum tentu anggaran DPR gampang diakuri pemerintah. Ini berabenya bagi Panitia Khusus. Entahlah kalau pemerintah menjadi sedikit royal menjelang sidang MPR bulan Maret 1973 nanti. Royal atau tidak royal, coba sajalah.

Tempo, 29 Juli 1972


Melanggan artikel lewat email

Tidak ada komentar:

Posting Komentar